Ok, Nasi sudah Jadi Bubur, kini apa yang harus dilakukan . Kerja besar untuk menangani keamanan digital yang tentu saja di Indonesia tidak perlu khawatir lagi karena sudah banyak memiliki tim pakar IT yang sudah diakui kehebatannya , dengan melibatkan mereka secara utuh dalam pembangunan keamanan digital tersebut. Mungkin mitigasi yang harus dilakukan secara teknis adalah melakukan perubahan-perubahan yang mendasar untuk menjadi data pribadi tersebut. Walau tentunya ini akan banyak membutuhkan resource yang besar namun ini tentu saja merupakan bagian kewajiban negara untuk menjaga data-data pribadi rakyatnya tersebut. Sambil menjalankan proses digitalisasi tentang tanda tangan digital yang dilakukan oleh institusi pemerrintah bahkan saat ini telah ada Materai digital , tentu proses mitigasi yang harus dilakukan adalah membangun layanan NIK Digital yang data yang unik . Ini pemborosan namanya ? Perubahan digitalisasi yang murah bisa saja dilakukan yaitu dengan menghasilkan sebuah NIK digital dengan menggabungkan NIK + NO KK + NAMA atau entah kombinasi apa yang selanjutnya di encrypt yang menghasilkan nomor dan angka yang unik. Dan nomor ini hanya dapat digunakan dalam transaksi digital , artinya pemerintah secara utuh menangani encrypt data tersebut . Data yang sudah terlanjor bocor yang mau bagaimana lagi ! Mau merubah seluruh identifikasi tersebut ? bisa ya bisa tidak . Tapi bila ingin menghemat kerja dan waktu adalah melakukan modifikasi yang hanya berlaku dalam data digital dengan melibatkan unsur komputasi secara utuh , seperti tersimpannya seluruh data NIK digital dalam sebuah layanan blockchain . Seluruh request untuk melihat data NIK Digital sepenuhnya hanya disetujui oleh Blockchain itu sendiri bukan lagi dari ditangani oleh manusia yang masih terkadang menggunakan budaya ketimuran Indonesia.
Bagi saya seorang tukang bubur kacang ijo , mitigasi ini yang segera dilakukan sambil menjalankan proses digitalisasi lainnya yang saat ini dilakukan oleh pemerintah. Lalu bagaimana penerapannya saat Blockchain NIK Digital ini ada ? ya membuat aturan lembaga atau perusahaan atau layanan apa saja yang membutuhkan reply dari layanan ini secara lengkap, seperti perbankan , pasar digital , pelayanan warga dan lain sebagaimanya , sehingga Data NIK yang satu ini tidak tercecer diserver manapun . Cukup satu penyedia nya bahkan dengan teknologi peer to peer antar server setiap daerah tertentu dapat menyediakan mirorring blockchain ini tanpa harus membangun sistem database sendiri.